

PSP News — Ketua Umum Garda Pemuda Nasdem, Prananda Surya Paloh mengecam tindakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Prananda mengatakan, pengakuan itu bisa menganggu upaya perdamaian di wilayah Timur Tengah.
“Mempertimbangkan posisi Jerusalem dalam sejarah panjang konflik Palestina dan Israel, langkah Amerika Serikat tersebut adalah tindakan yang gegabah dan tidak mempertimbangkan konsekuensi dari hal tersebut,” ucap Prananda, Kamis (7/12/2017).
Anggota Komisi I DPR RI itu mengatakan, Dewan Keamanan PBB pada tahun 1980 menetapkan agar seluruh negara yang memiliki misi diplomatik di Yerusalem untuk menarik dan memindahkan seluruh kelengkapan misi diplomatik tersebut.
Selain itu, DK PBB juga menetapkan Yerusalem sebagai ‘Kota Suci’ yang berdampak pada setiap tindakan administratif dan legislatif yang diambil oleh Israel atas kota tersebut menjadi tidak memiliki dasar hukum serta melanggar hukum internasional.
Tindakan Amerika Serikat yang akan memindahkan Kedutaan Besar dari Tel Aviv ke Jerusalem merupakan serangan langsung terhadap rakyat Palestina di Jerusalem dan berpotensi membahayakan upaya ‘two-states solution’
“Gugurnya ‘two-states solution’ adalah langkah mundur dalam proses penyelesaian konflik antara kedua negara dan memaksa segala upaya perdamaian diulang dari awal,” tambahnya.
Garda Pemuda Nasdem mendukung tindakan Pemerintah Indonesia yang mengajukan sikap keberatan kepada Amerika Serikat yang mengakui Jerussalem sebagai Ibu Kota Israel.
Hal ini menunjukkan komitmen Presiden Joko Widodo untuk memperjuangkan kemerdekaan Palestina sesuai amanah Pembukaan UUD 1945 dan juga tertuang dalam Nawacita Pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Garda Pemuda Nasdem mengundang seluruh gerakan kepemudaan di Indonesia untuk menyerukan kecaman atas tindakan Amerika Serikat tersebut dan mendorong Pemerintah Indonesia untuk memimpin aksi diplomatis untuk membatalkan rencana tersebut. (Sum)