PSP News — Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nadem Sulsel, Rusdi Masse mengunggah foto surat rekomendasi bernomor 020-SI/RP/DPP-Nasdem/II/2020 prihal rekomendasi di akun Instagramnya @rusdimasse.
Ia mengunggah sekitar pukul 13.00 Wita, Kamis (20/2/2020).
Dalam surat rekomendasi yang diteken Ketua Koordinator Pemenangan Pemilu DPP Nasdem Prananda Surya Paloh dan Wakil Ketua Umum DPP Nasdem Ahmad HM Ali itu menjelaskan:
Berdasarkan hasil penjaringan sesuai mekanisme internal Partai Nasdem dalam rangka Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar periode 2020-2025, ada 5 poin penting.
1. DPP Partai Nasdem telah menyetujui Moh Ramdhan Pomanto sebagai calon Wali Kota Makassar dalam Pilwali periode 2020-2025.
2. DPP Partai Nasdem memerintahkan DPD Kota Makassar, untuk bersama-sama dengan calon tersebut, untuk melakukan komunikasi dengan partai-partai lain guna mencari calon psangan Wakil Wali Kota untuk memenuhi syarat pencalonan ke KPU Makassar dan melakukan konsolidasi internal guba mendukung pencalonan.
3. Kepada calon sebagaimana tersebut di atas diwajibkan untuk memenuhi persyaratan pencalonan ke KPU Makassar, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan melaporkan hasilnya kepada DPP Nasdem selambat-lambatnya 14 hari sebelum dibukanya masa pendaftaran pencalonan Pilwali 2020-2025 ke KPU Makassar
4. Rekomendasi ini berlaku hingga dikeluarkannya surat keputusan DPP Nasdem tentang persetujuan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar yang menjadi persyaratan pendaftaran pasangan calon ke KPU Makassar.
5. Apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan atas surat rekomendasi ini maka akan dilakukan perbagaikan sebagaimana mestinya.