Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR menyatakan kenaikan tunjangan DPR telah cair ke rekening masing-masing anggota DPR. Seluruh anggota Fraksi Nasional Demokrat diperintahkan untuk mengembalikannya ke Sekretariat Jenderal DPR.
“Saya sudah minta kepada seluruh anggota NasDem, yang apabila dananya sudah ditransfer nanti akan dikumpulkan dan dikembalikan ke Setjen,” ungkap Wakil Ketua F-NasDem Johny F Plate saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (14/10/2015).
Namun sebelumnya, kata Johny, masing-masing anggota F-NasDem diminta untuk mengecek terlebih dahulu kepada pihak bank. Itu baru bisa dilakukan sebab Johny cs baru mengetahui mengenai adanya pencairan dana itu hari ini dan karena tanggal merah, pihaknya belum bisa mengklarifikasi kepada bank.
“Sudah disampaikan ke seluruh anggota fraksi melalui media komunikasi karena baru pada libur kan hari ini. Kami akan cek dulu apakah benar sudah masuk dan berapa besarannya. Kalau mau minta informasi dari sekjen nanti nggak jelas mending langsung ke pihak bank,” ucapnya.
“Karena itu kan sifatnya pribadi ya kalau ke bank, makanya harus dicek sama orang yang bersangkutang langsung. Kalau kami di NasDem lewat Bank Mandiri,” sambung Johny.
Jika memang sudah terkirim, nantinya uang-uang tunjangan DPR yang masuk akan ditarik secara tunai. Kemudian uang akan dikumpulkan dari tiap-tiap anggota lalu secara bersamaan akan dikembalikan.
“Itu perintah dari pimpinan fraksi dan saya sudah sampaikan ke sekretaris fraksi. Prinsipnya seluruh anggota F-NasDem akan mengembalikan dana tambahan kinerja itu. Kami sudah menolak sejak awal,” tegas anggota Komisi XI tersebut.
Lebih lanjut, Fraksi NasDem juga akan meminta pihak bank untuk melakukan auto reject (penolakan otomatis) untuk penerimaan dana tambahan tunjangan DPR. Pasalnya dari pihak Setjen DPR disebut Johny ‘ngeyel’ mengirimkannya meski fraksi NasDem telah memperingati.
“Kami juga mau minta ke bank apakah bisa itu dilakukan auto rejection. Kami sudah minta ke sekjen untuk menghentikan pengiriman tapi ternyata tetap dilaksanakan. Kami menolak, itu bukan hak kami. Jadi nanti seluruhnya akan dikembalikan apakah Rp 5 juta atau Rp 10 juta,” Jhony menjelaskan.
Pihak BURT sebelumnya mengatakan akan memberikan piagam bagi anggota DPR yang mengembalikan tunjangan DPR. Namun bagi NasDem, bukan piagam yang penting.
“Tidak usahlah ada piagam. Ini soal uang negara yang bukan hak kita. Ini komitmen pejabat negara yang mendapat hak yang tidak layak di mana masa perekonomian rakyat masih sulit,” tuturnya.
“(Kalau dapat) piagam dikembalikan saja ke BURT. Malah buang-buang duit aja,” pungkas Jhony.
Sebelumnya anggota fraksi PPP DPR Arsul Sani mengatakan akan mengembalikan dana tunjangan itu. Sementara anggota Fraksi PDIP Masinton Pasaribu menyatakan baru akan mengembalikannya jika diajak oleh pimpinan DPR.
Sumber : Detik