PSP News, JAKARTA — Pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Bitung, Max Lomban-Martin Daniel Tumbelaka akhirnya mendapat restu dari PKPI dan Partai NasDem untuk maju di Pilwalkot Bitung.
Restu itu didapatkan setelah DPK PKPI bersama DPP Partai NasDem menerbitkan serta menyerahkan SK ke pasangan bakal calon Max-Martin di Jakarta, Rabu (26/08/2020).
Dari informasi, DPK PKPI menerbitkan Surat Keputusan Nomor 044/SKEPD/DPK PKPI INA/VIII/2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara Periode 2020-2024.
Sedangkan DPP Partai NasDem sendiri dengan Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem Nomor 233-Kpts/DPP-NasDem/VIII/2020 tentang Persetujuan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung Provinsi Suluwesi Utara dari Partai NasDem.
Isi kedua SK itu menyatakan Max sebagai calon wali kota dan Martin sebagai calon wakil wali kota.
“SK dari PKPI diserahkan langsung oleh Ketua Umum DPK PKPI, Diaz Hendropriyono,” kata Ketua DPP PKPI Sulut, Ronald Pauner.
Sedangkan SK dari Partai NasDem kata Ronald, diserahkan Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPP Partai NasDem, Prananda Surya Paloh disaksikan sejumlah perwakilan pengurus NasDem dari Sulut dan Kota Bitung.
“Dengan demikian pasangan Max-Martin sudah siap untuk “bertarung” di Kota Bitung. Mohon dukungannya,” katanya.