PSP News — Anggota Komisi I DPR RI, Prananda Surya Paloh menyatakan sudah waktunya personel pasukan khusus Indonesia dilibatkan mengamankan kapal-kapal angkut batubara berbendera Indonesia yang akan melintas ke wilayah perairan Filipina.
Hal ini menurutnya perlu dilakukan negara untuk memberikan rasa aman dan perlindungan bagi Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia.
“Sesekali para pasukan khusus bisa “berlatih peluru tajam” dengan menyusup kapal-kapal angkut batu bara. Sehingga ketika ada pembajak, mereka bisa punya sasaran tembak di luar kandang, membuktikan pasukan khusus Indonesia adalah yang terbaik,” ujar Politikus NasDem ini kepada Tribunnews, Rabu (13/7/2016).
Selain juga negara juga harus menambah anggaran untuk makin mempercayakan tiap jengkal wilayah laut Indonesia di tangan para patriot TNI.
Dengan begitu bangsa ini bisa membuktikan bahwa TNI mampu mengamankan seluruh wilayah NKRI dalam kondisi apapun.
Langkah out of the box pun menurutnya harus dijalankan, seperti menciptakan dasar hukum untuk pengamanan swasta yang bisa disewa oleh perusahaan perkapalan.
“Yang bisa diaktifkan sesaat setelah keluar wilayah yurisdiksi Indonesia,” jelasnya.
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu yang sudah punya perjanjian khusus dengan Menhan Filipina pun didorong agar sesegera mungkin menggelar operasi bersama.
“Tanpa tunda dan jeda. Reputasi negara kita dalam melindungi segenap tumpah darah Indonesia sedang dipertaruhkan,” tegasnya.
Dengan demikian, total ada 10 orang WNI yang disandera oleh kelompok tersebut. Tujuh orang sebelumnya, disandera pada akhir Juni 2016 lalu dan hingga kini belum bebas.
Sebelum penyanderaan 3 WNI, tujuh anak buah kapal (ABK) WNI lebih dulu disandera kelompok Abu Sayyaf di perairan Sulu, Filipina Selatan.
Penyanderaan itu terjadi pada Senin (20/6/2016). Selain membajak kapal, penyandera meminta tebusan sebesar Rp 60 miliar.
Sebelumnya, 10 WNI ABK kapal tunda Brahma 12 disandera kelompok Abu Sayyaf dan dibebaskan pada awal Mei 2016.
Selain itu, empat ABK kapal tunda Henry juga disandera kelompok yang sama. Keempatnya dibebaskan pada pertengahan Mei 2016. (tribunnews)