Anggota DPR RI, Prananda Surya Paloh menilai Din Minimi pantas menerima amnesti dari Presiden Joko Widodo.
“Din Minimi adalah sisa dari GAM yang melawan. Karena motivasinya termasuk motif politik, memberontak pada negara, sehingga klasifikasinya masuk kejahatan pada negara atau subversif,” jelas putera Ketua Umum NasDem Surya Paloh ini kepada Tribun, Rabu (6/1/2016).
Prananda Paloh juga mengapresiasi langkah persuasif insiatif Kepala BIN Sutiyoso untuk menyelesaikan tanpa letusan senjata dan korban jiwa lebih jauh lagi.Karena itu, menurutnya, langkah ini harus disambut dengan
memberikan kesempatan melalui amnesti.
“Sehingga Din Minimi dan pengikutnya mendapatkan kesempatan untuk menjadi warga negara yang baik dan merupakan aset tak terhingga jika pengetahuannya bisa digunakan untuk melakukan penyempurnaan ilmu, sampai teknik anti separatisme Indonesia,” tandas anggota Komisi I DPR RI ini kepada Tribun.
Sebelumnya Jokowi menyatakan akan memberikan amnesti kepada para Din Minimi dan anak buahnya setelah menyerah.
Kendati demikian, Jokowi tidak menjawab dengan tegas, apakah Din dan para anak buahnya harus menjalani proses hukum terlebih dulu atau tidak.
Menurut Jokowi, pemerintah masih harus melihat dinamika yang akan muncul terkait wacana pemberian amnesti itu.
tribunnews