

Anggota Komisi III DPR Prananda Surya Paloh menanggapi soal gagasan bela negara yang tengah ramai. Prananda mengatakan, perihal bela negara adalah kewajiban warga negara.
Menurut dia, bela negara terkait dengan kebutuhan negara untuk melakukan pembinaan dan penyadaran tentang hak dan kewajiban warga negara. Namun menurutnya, ada beberapa catatan yang mesti perhatikan sebelum agenda tersebut dilaksanakan.
“Soal ini kan tidak bisa lagi dilakukan dengan cara top down ala penataran P4 yang gagal,” jelasnya di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Kamis (15/10/2015).
Menurut Prananda, langkah Kementerian Pertahanan untuk melakukan pembinaan pada target warga yang besar hanya bisa dicapai dengan cara multisinergi. Maksudnya adalah kegiatan ini dilakukan bersama dengan kementerian lainnya yang terkait. Tidak hanya itu, komunitas-komunitas sosial seperti masyarakat ekonomi atau masyarakat budaya juga perlu terlibat.
Dengan demikian, selain negara bisa melipatgandakan sumberdaya yang diperlukan, baik manusia, dana, dan lain-lain, resistensinya juga mengecil. Artinya, kata dia, Kemenhan punya kesempatan untuk melakukan pengelolaan sumber daya sosial secara multilevel dan multifacet (beragam perspektif) dalam strategic policy-nya, bukan sedangkal program semata.
“Karena untuk membangkitkan kesadaran warga di era modern ini dibutuhkan edukasi yang mencerahkan, bukan indoktrinasi yang melumpuhkan akal,” tegasnya.
Sumber : DetikNews