JAKARTA – Sudirman (28) dan Badar (30) merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban penculikan di Kampung Skofro distrik Ardi Timur, Kabupaten Keerom, Rabu (9/9) pekan lalu sekitar pukul 09.00 WIT.
Sebagai warga negara Indonesia, maka sudah menjadi tugas negara dalam melindungi segenap warga negaranya. Kedua WNI ini diduga diculik dan disandera oleh kelompok Jefri Pagawak dan ditawan di Kampung Skoutio, PNG.
Menanggapi kasus tersebut, Anggota Komisi I DPR RI, Prananda Surya Paloh menyatakan bahwa apa yang menimpa kedua WNI itu merupakan tindakan yang pengecut dan kriminal. Olehnya itu, dirinya mengutuk keras tindakan penculikan yang dilakukan oleh kelompok Jefri Pagawak.
“Saya juga menyatakan mendukung tiap langkah pembebasan baik secara diplomatik maupun secara militer,” tegas Prananda melalui rilis yang diterima Fajar.Co.Id, Rabu (16/9).
Selain itu, Prananda juga memberikan semangat kepada pimpinan serta jajaran instansi terkait yang kini tengah bekerja keras membebaskan kedua WNI itu. “Saya yakin diplomat serta intelijen kita sedang bekerja keras, sementara pasukan khusus kita sedang melakukan persiapan persiapan jika tiap saat diperlukan,” tukasnya.
“Semoga Sudirman dan Badar dapat kita kembalikan kepada keluarganya masing-masing. Semoga Tuhan YME bersama kita semua,” tutupnya.
Sumber : http://fajar.co.id/headline/2015/09/16/prananda-surya-paloh-kutuk-aksi-penculikan-sudirman-dan-badar.htmld