Prananda Paloh News — Bentrok warga Kelurahan Sari Rejo, Medan Polonia dengan TNI Angkatan Udara yang berlatar perebutan lahan, telah membawa korban jiwa.
Pada kasus ini saya minta semua pihak untuk menahan diri dan melalukan evaluasi serta instrospeksi.
Pihak masyarakat dapat menyerahkan kasus ini pada proses hukum dan juga perjuangan melalui media. Tanpa harus melakukan tindakan fisik.
Sementara pihak TNI AU yang merasa harus menjaga keutuhan teritorial pangkalan, juga membutuhkan pihak Kepolisian yang sudah terlatih dalam Dalmas sehingga tidak perlu terulang hilangnya nyawa warga negara yang seharusnya kita lindungi.
Hal ini perlu kita sesali dan perlu mendapatkan perhatian khusus, dengan penyelidikan POM TNI AU atas kelalaian prajurit yang telah menyalahi aturan dan segera diakukan ke mahkamah militer.
Saya juga menghimbau, diatur kembali tata pengamanan antara TNI dengan Polri dalam menyelenggarakan pengendalian masyarakat di fasilitas militer. Terutama dalam masa proses pengadilan dan pasca, karena dibutuhkan sebuah operasi penertiban yang manusiawi dan tidak boleh membahayakan siapapun. Kecuali tentu, jika ada penyerangan bersenjata, disitu dibenarkan TNI dan Polri melakukan pembelaan diri.
Demikian agar Panglima TNI AU melakukan koordinasi dengan KapolRI. Dan penyelidikan POM bisa segera dimulai.
Prananda Paloh