PSP News — Anggota DPR RI Komisi I, Prananda Surya Paloh, memprotes atas tudingan negara-negara di Kepulauan Pasifik yang mengkritik catatan HAM di Papua pada Sidang Umum Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Baginya, urusan dalam negeri tidak bisa dicampuri oleh pihak-pihak asing, karena hal itu sudah berkaitan dengan kedaulatan negera Indonesia.
“Ini adalah masalah keamanan domestik bukan urusan negara-negara di Pasifik. Do not intervene our sovereignty! (jangan intervensi kedaulatan kami!),” kata Prananda, Kamis (29/9).
Politisi Partai Nasdem ini menegaskan negara Indonesia tidak pernah otoriter terhadap warganya. Menurut Prananda, demokrasi sudah lama hidup di Indonesia, termasuk rakyat Papua tidak ada kendala dalam hal pastisipasi politik.
“Jika negara RI tiran dan diskriminatif terhadap WNI di papua, maka tidak ada itu yang namanya hak bersuara dan berpolitik secara aktif oleh warga di Papua,” tegasnya.
Tokoh masyarakat dari Dapil Sumatera Utara I ini berharap kepada berbagai pihak dan juga masyarakat Papua, agar keberadaan penegak hukum dan keamanan di daerah Papua, tidak disikapi secara reaktif dan politis.
“Yang menjadi kejaran pihak keamanan adalah pihak yang bersenjata dalam memperjuangkan keinginan politik mereka,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Juru Bicara Indonesia, Nara Masista Rakhmatia, memprotes keras tudingan Perdana Menteri Kepulauan Solomon dan Vanuatu yang didukung oleh Nauru, Kepulauan Marshall, Tuvalu dan Tonga, yang mengkritik kebijakan Indonesia terkait Papua, pada Sidang Umum PBB, hari Rabu (28/9/2016) kemarin.
Indonesia menilai apa yang dilakukan enam negara itu telah melanggar Piagam PBB. Padahal salah satu agenda utama adalah membahas implementasi Sustainable Development Goals (SDGs). Namun negara-negara di Kepulauan Pasifik justru mencampuri kedaulatan Indonesia.
SumutMantap.com