

Anggota Komisi I DPR Prananda Surya Paloh berpendapat kelompok radikal ISIS sangat mungkin memperluas terornya ke berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia. Kemungkinan itu terbuka, karena para pengikut yang selama ini terang-terangan mendukung teror global, belum ditangani secara optimal.
“Bukan dalam artian harus ditangkap, namun proses deradikalisasi terkait pengatasnamaan agama belum efektif dilaksanakan, sehingga banyak termakan ajaran teror,” jelas Prananda di sela kegiatan kunjungan ke daerah pemilihannya di Sumatera Utara, Selasa (24/11).
Guna meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi teror, Prananda menegaskan bahwa proses penanggulangan dan antisipasi gerakan radikal ISIS bukan semata tugas Polri, TNI dan badan intelijen (BIN). Lebih dari itu, proses antisipasi dan penanggulangan juga harus melibatkan kementerian terkait serta pemerintah daerah.
Prananda mencontohkan Kementerian Agama, Kementerian Sosial, dan Kementerian Pemuda, semestinya bisa bersama-sama merintis gerakan deradikalisasi. Garis besar gerakan itu bersandar pada upaya mengungkap inti sari ideologi gerakan teroris, sehingga publik bisa paham dan waspada sejak awal.
“Bagi yang sudah terinfeksi ideologi tersebut, agar bisa sadar dari pengaruh pemikiran negatif dan ter-deradikalisasi secara sistemis,” urai lulusan Monash University Australia ini.
Legislator Fraksi Partai NasDem ini memberi beberapa karya ilmiah yang bisa menjadi rujukan dalam upaya deradikalisasi sistemis itu.
“Buku terbitan Wahid Institut yang mewakili umat NU, Maarif Institut yang menggambarkan suara Muhammadiyah. Ada juga buku yang diterbitkan Gerakan Bhinneka Tunggal Ika pada 2009, berjudul Ilusi Negara Islam, bisa menjadi panduan deradikalisasi tersebut,” ungkap Nanda.
Secara umum, Nanda melihat dua cara bisa ditempuh guna menangkal pergerakan ISIS di Indonesia. Pertama, melalui kerja sama dan operasi intelijen skala global, di mana BIN terlibat di dalamnya. Kedua, melalui kebijakan deradikalisasi sistemik yang bersifat holistik dan agresif.
“Holistik dilakukan oleh hampir semua bidang, dan agresif yaitu menyerang pemikiran negatif mereka dengan pemikiran positif, di media mana pun mereka muncul,” tegas Nanda.
Kerja sama intelijen global, kata Nanda, memungkinkan dilakukannya tindakan pencegahan dengan melibatkan pasukan khusus yang bekerjasama dengan kekuatan internasional. Langkah itu bisa dibarengi operasi sweeping dan hunting (pembersihan dan pemburuan) terhadap sel-sel teror ISIS yang sudah terbentuk di dalam negeri.
Sedangkan kebijakan deradikalisasi sistemik, tambahnya, dilakukan melalui program yang terukur dan terstruktur, dengan melibatkan semua saluran dan badan negara.
Langkah ini, katanya lagi, akan mampu membersihkan pengaruh ideologi transnasional teroris yang sudah lama berjalan dan cepat menjalar.
Sumber : Kastara News