Anggota DPR RI H. Syarief Abdullah Alkadrie, Sh, MH, Jumat, (26/2), di Jakarta minta tayangan televisi harus melindungi anak dari hal negatif. Kadang, tayangan yang tak produktif, secara tak sadar membawa anak ke ranah bahwa yang bersangkutan dalam ancaman kekerasan fisik dan psikis.
Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Fraksi Partai Nasdem dalam dialog interaktif di satu stasiun televisi nasional. “Tingkat kejahatan seksual terhadap anak yang terus meningkat merupakan keprihatinan bersama. Nasdem mendukung langkah serius Pemerintah dalam menyikapi hal ini terutama penegakan hukum sampai formulasi penanganan dengan langkah-langkah yang kongkrit dan komprehensif yang diharapkan dapat meredam dan memutus angka kejahatan seksual terhadap anak,” tegas anggota DPR RI tersebut.
Menanggapi hal tersebut, di akun fecebook Prananda Paloh ditanbahkan bahwa selain melalui jalur legislatif, secara pribadi keluarga besar Partai Nasdem sedang menggodok formula perlindungan anak. “Kita sedang melakukan formulasi pencegahan secara integratif. Semisal kalau di Amerika, seorang dokter menemukan seorang anak luka yang diduga penganiayaan, maka dokter itu wajib lapor polisi,” jelasnya.
Sejumlah netizen ikut menanggapi seperti Poltak Simanjuntak,. Seniman asal Pematangsiantar itu mengatakan, perkembangan dan perlindungan anak tak semata dari fisik tapi lingkungan yang mengarahkan dan mengajari.
Netizen lain, Khara Al-Kafie dan Gomgom Alex Ambarita menusulkan, acara televisi harus lebih disortir dan menampilkan kegiatan anak dan remaja secara positif, seperti kegiatan Karang Taruna dan Pramuka serta yang sifatnya membangkitkan gairah ke kegiatan konstruktif. “Untuk itu, jangan lengah pada anak-anak dalam keseharian,” timpal Siti Aminah.
Berlian Siregar serta Sriwaty Kayangan menjelaskan, ancaman pada anak-anak memang luar biasa. Untuk itu perlu dibekali pendidikan moral dan adat serta agaman. Persoalan yang mengemuka saat ini adalah kekerasan seksual. Padahal, lanjut Sri Damaiyanti Buawuei dan Dani Sinaga mengatakan, bangsa ini mulai heboh jika ada kasus yang menimpa. Jika belum ada, tulis mereka, tidak ada tindakan preventif.
Winaria Peggy Lovianna Simanjuntak mengusulkan, untuk perlindungan pada anak adalah menyiapkan diri pribadinya. Menjawabnya, Debby Sihaloho dan Andy Lie minta penegakkan hukum, yang diusulkan kebiri bagi pelaku kejahatan seksual anak. Karena, seperti tulis Sartua Tumpal Situmorang dan Meutusela Sinurat, para predator pada anakpun punya bakat kelainan jiwa.
Sumber : Harian SIB (27/2)