Metrotvnews.com, Jakarta: Sikap tegas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menenggelamkan kapal ikan ilegal sangat dipuji Anggota Komisi I Fraksi NasDem Prananda Paloh. Dia yakin ketegasan KKP ini tidak akan merusak hubungan diplomasi Indonesia dengan negara lain.”Dalam perspektif politik luar negeri Indonesia, istilah yang digunakan adalah pelanggaran batas wilayah oleh kapal asing, bukan illegal fishing. Sehingga pencurian ikan ini harus dilihat secara utuh,” terang dia, Rabu (17/6/2015).
“Hal ini (mungkin) harus kita kaji kembali, karena jika menggunakan dasar pikiran pencurian ikan, toh ikan-ikan tersebut bisa berasal dari mana saja, dan bukan milik siapapun,” sambung anggota DPR termuda dari NasDem ini.
Penenggelaman kapal pelaku pencurian ikan justru mampu perbaiki perekonomian yang bersumber dari perikanan. Baik eskpor maupun konsumsi dalam negeri.
Tanggapan Prananda ini untuk menanggapi keberatan Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron terhadap kebijakan Menteri KKP Susi Pudjiastuti yang dianggapnya dapat merusak diplomasi Indonesia.
Kebijakan penenggelaman kapal, kata Prananda, tidak ada hubungannya dengan hambatan diplomasi. Dalam perspektif hubungan diplomasi dan pengamanan perbatasan, tidak ada istilah pencurian ikan di dalam kacamata politik luar negeri.
Apalagi UU 45 Tahun 2009 pasal 69 ayat 4 tentang perikanan yang memberi kewenangan Mentei KKP untuk menenggelamkan kapal asing yang melanggar. “Namun begitu, aspek diplomasi dan politik luar negeri Indonesia tidak boleh dikesampingkan,” kata dia.
Kapal asing yang diamankan Kementerian Kelautan dan Perikanan–Antara/Jessica Wang
Sebelum melakukan penenggelaman kapal yang melanggar aturan tersebut, tindakan peringatan juga dilakukan terlebih dahulu. Seperti menahan awak kapal beserta kapalnya, hingga pengusiran kapal tersebut jika terindikasi melakukan pelanggaran batas wilayah.
“Nah, etikanya kita bisa menahan awak kapal dan kapalnya terlebih dahulu jika melakukan pelanggaran wilayah, diawali dengan peringatan dan jika masih melakukan pencurian maka lakukan tindak pengusiran, tegasnya.
Namun Prananda juga mendorong perubahan paradigma dari ancaman kapal asing yang mengeruk kekayaan perairan Indonesia menjadi ‘potensi’. Kapal asing yang selama ini tertarik dengan potensi kekayaan ikan di Indonesia, bisa diajak bekerja sama demi nelauan lokal.
“Sehingga negara asal kapal asing pun bisa menarik nafas lega, warganya selamat dan bisa bekerja saling menguntungkan dengan warga nelayan kita. Satu langkah kerjasama, maka masalah diplomasi, keamanan, ekonomi dapat terlampaui,” jelasnya.
SUR